Rabu, 04 Agustus 2010

= Bang Fauzi Jamin Kenyamanan Warga Berpuasa

http://www.fauzibowo.com/berita.php?id=2273

Bang Fauzi Jamin Kenyamanan Warga Berpuasa

Agar aturan jam operasional hiburan malam selama Ramadhan berjalan optimal, Pemprov DKI akan menggandeng elemen masyarakat untuk ikut membantu mengawasi.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berharap seluruh umat Islam mau ikut memantau pelaksanaan tempat hiburan malam agar berjalan dengan baik.

Sesuai dengan Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, yang mengatur bahwa jam operasional tempat hiburan seperti karaoke, hanya dapat beroperasi sejak pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.

Sedangkan klub malam, diskotek, tempat pijat, dan permainan ketangkasan sudah harus tutup sehari sebelum dan selama bulan Ramadhan.

"Pemerintah yang mengontrol Perda tersebut dan umat Islam keseluruhan membantu pelaksanaan. Saya jamin pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini berlangsung aman," ujar Bang Fauzi, Selasa (4/8).

Imbauan Fauzi Bowo mendapat respon dari Ketua Umum FPI, Habib Rizieq. FPI, kata Habib Rizieq, memiliki komitmen untuk membantu melakukan pengawasan

"Kami akan mendorong polisi dan Satpol PP untuk mengawasi. Kalau mereka diganggu, maka kami siap membantu," tegas Habib Rizieq.

Gubernur Fauzi Bowo juga telah meminta Kasatpol PP Effendi Anas bersama Habib Salim (Ketua DPP DKI FPI) untuk membicarakan tetang pengawasan bersama secara efektif.

Pemerintah DKI juga sudah mengundang Kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk bersama-sama memantau pelaksanaan perda ini.

"Pengawasan ini Insya Allah akan berjalan lancar dan baik, sehingga tidak ada disrtorsi dari berbagai unsur yang bisa mengalihkan umat Islam dari fokus beribadah di bulan Ramadhan ini," tukas Bang Fauzi.||bim/b8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar